Pekanbaru Online
Warga menilai MK bertanggung jawab terhadap kekisruhan pesta demokrasi. Surat berukuran 4 kali 4 meter ini berisi tuntutan agar Ketua MK Mahfud MD menetapkan calon Wali Kota Pekanbaru agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan. Jika tidak, warga khawatir terjadi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kami mendesak MK segera mengambil keputusan. MK bertanggung jawab karena memenangkan gugatan calon Wali Kota Pekanbaru Septina Primawati. Inilah pemicu kekisruhan pemilukada,” kata Koordinator Gerakan Suara Rakyat (Geser) Agun Zulfaira.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru memastikan pemilihan ulang Wali Kota Pekanbaru, 14 September 2011 gagal dilaksanakan. KPU beralasan tidak ada dana untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.
Berdasarkan keputusan MK, KPU Pekanbaru seharusnya menggelar pemilihan Wali Kota Pekanbaru, 14 September, dan paling lambat 22 September 2011. Namun, KPU menyatakan tidak bisa melaksanakan keputusan MK tersebut karena tidak punya dana.
Menurut Ketua KPU Pekanbaru Tengku Rafizal, pihaknya membutuhkan dana Rp7,4 milyar untuk penyelenggaraan pemilukada ulang. Namun, hingga kini anggaran tersebut belum dicairkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Pemerintah daerah berdalih sedang mengalami defisit APBD.
“Kami akan menemui Ketua MK besok (7/9) untuk menjelaskan masalah yang dihadapi. Mudah-mudahan ada keputusan yang diterima semua pihak,” ujar Tengku. (asr)
Tidak ada komentar: