Pekanbaru Online
Sekitar 15 warga Kampar mendatangi Unit Pelayanan Markas Polda Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru. Mereka minta polisi menyelidiki kasus penyerangan yang dilakukan sekelompok preman di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar.
Bentrokan yang terjadi 29 Juli 2011 tersebut dipicu sengketa lahan antara warga dengan PT Raka. Menurut warga, perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut menyerobot lahan mereka seluas 1200 hektare.
Juru bicara warga, Juli Arianto mengatakan suasana di Kota Garo masih mencekam. Warga mengungsi ke tempat aman karena trauma akibat penyerbuan yang dilakukan sejumlah pemuda. Warga juga minta polisi bertindak adil dengan menahan preman yang menyerang dan merusak rumah mereka. “Kami menuntut proses hukum ini berjalan adil. Polisi harus melindungi masyarakat yang ketakutan akibat diserbu sekelompok pemuda,” kata Juli.
Saat ini, Polda Riau baru menahan seorang dari pihak warga atas tuduhan pengeroyokan. Sedangkan komplotan yang merusak rumah warga masih bebas. (asr)
Tidak ada komentar: